Komisi III Minta Kejagung Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan dengan Serius

bpjs ketenagakerjaan
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. (Foto: Andri/nvl)

JAKARTA, InfoParlemen.com – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan secara serius.

Menurut Benny, kasus BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mempengaruhi kepercayaan publik pada layanan BP Jamsostek ini.

Demikian diungkapkan Benny saat rapat kerja Komisi III bersama dengan Jaksa Agung di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021). Rapat kerja ini membahas tentang agenda penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan lembaga terkait.

“Oleh sebab itu, kami mohon sekali, ada penanganan yang sungguh-sungguh dari pihak Kejaksaan terhadap kasus BPJS ini. Jadi bagaimana penanganan hukum ini, tidak mengganggu trust publik terhadap BPJS. Ini menjadi hal yang perlu dijadikan pertimbangan, dan mohon penjelasan Bapak Jaksa Agung,” papar Benny. 

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kalau penanganan kasus BPJS Ketenagakerjaan tidak diatasi secara sunggung-sungguh, maka publik akan hilang kepercayaan. Tenaga kerja diwajibkan untuk membayar, bagi perusahaan kalau tidak membayar akan dipidana, tapi tragisnya uang iurannya dikorupsi. “Jadi lama-lama nanti publik akan bilang, ya ndak usah lah kita kasih BPJS Ketenagakerjaan kalau hasilnya juga dikorupsi,” ujar Benny, dikutip InfoParlemen dari dpr.go.id. (Inpared)

Pos terkait