Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kabanjahe Ikuti Sosialisasi SPPN

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan (Yantah) Rutan Kelas IIB Kabanjahe Sastra Barus beserta Staf Yantah mengikuti kegiatan sosialisasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana. (Foto: Humas Rutan Kabanjahe)

KARO, INFOPARLEMEN.COMKepala Subsi Pelayanan Tahanan (Yantah) Rutan Kelas IIB Kabanjahe Sastra Barus  beserta Staf Yantah mengikuti kegiatan sosialisasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) di kantor Pelayanan Tahanan Rutan Kabanjahe, Jumat (18/02/2022).

Sosialisasi SPPN ini dilaksanakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksanaan Teknis di seluruh Indonesia secara online dalam rangka perkembangan sistem penilaian pembinaan kepada warga binaan.

Sastra Barus menjelaskan, SPPN adalah pedoman dalam melaksanakan penilaian pembinaan narapidana dengan metode pengamatan perilaku. Dalam melaksanakan pembinaan ini harus berdasarkan:

1. Observasi perilaku narapidana baik secara langsung ataupun tidak langsung;

Bacaan Lainnya

2. Wawancara secara langsung dengan narapidana;

3. Melakukan penelusuran dan pengkajian dokumen yang berisi tentang data dan informasi narapidana;

4. Melaksanakan serangkaian tes evaluasi untuk mengukur sikap narapidana, keterampilan dan pengetahuan.

“Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana bertujuan untuk meningkatkan objektivitas penilaian perubahan perilaku narapidana dalam pelaksanaan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko narapidana,” kata Barus. (Tekwasi)

Pos terkait