KARO, INFOPARLEMEN.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budi Revianto menyampaikan cara-cara pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Unit Pelaksana Teknis UPT masing-masing.
Arahan ini disampaikan Sekjen Kemenkumham secara zoom meeting kepada UPT dan Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia dalam kegiatan bertajuk “KUMHAM MENYAPA”, Jumat (18/2/2022).
Dalam kegiatan zoom meeting ini turut hadir Kasubsi Pengelolaan Rutan Kabanjahe Jonson Bangun dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kabanjahe Dicky Yehezkiel Hasibuan didampingi beberapa orang pegawai dari masing-masing subseksi.
Dalam arahannya, Andap Budi Revianto menginstruksikan seluruh ASN Kemenkumham agar senantiasa mengikuti protokol kesehatan. “Vaksinasi, Protokol Kesehatan, dan Menjaga Imunitas adalah kunci keberhasilan kita seluruh jajaran Kemenkumham dalam memutus mata rantai Covid-19,” tegas Sekjen.
Sekjen Kemenkumham juga mengingatkan, sebagai insan pengayoman harus menjadi insan yang bermanfaat bagi masyarakat dengan menyebarkan informasi yang benar dan baik tentang cara penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di lingkungan sekitar guna mendukung pemerintah dalam menghadapi pandemi ini. (Tekwasi)



