KARO, INFOPARLEMEN.COM – Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu, Kamis(14/04/2022), sekira Pukul 02.00 WIB, di pajak Desa Tiganderket, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo tepatnya.
Petugas Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang bandar sabu, berinisial DUG (39), laki-laki, warga Desa Tiganderket, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH, melalui Kasat Narkoba AKP H Tobing SH.
Dijelaskan Kasat, DUG ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas, Kamis(14/04/2022), sekira Pukul 00.30 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Desa Tiganderket.
Selanjutnya pada saat itu juga petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut. Sekira pukul 02.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama DUG di pajak Desa Tiganderket.
Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat brutto 3,63 gram.
Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. (Tekwasi)



