Pemerintah Siapkan 260 Ha Lahan Usaha Tani Bagi Korban Erupsi Gunung Sinabung

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting bersama Forkopimda melaksanakan kegiatan Mediasi dan Diskusi tentang Pelaksanaan Penyiapan Lahan Usaha Tani (LUT) korban erupsi Gunung Sinabung. (Foto: Diskominfo Karo)

KARO, INFOPARLEMEN.COMWakil Bupati Karo Theopilus Ginting bersama Forkopimda melaksanakan kegiatan Mediasi dan Diskusi tentang Pelaksanaan Penyiapan Lahan Usaha Tani (LUT) korban erupsi Gunung Sinabung di Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Selasa (17/05/2022).

Kegiatan mediasi dan diskusi ini adalah tindak lanjut sosialisasi LUT kepada masyarakat Desa Pertibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Wakil Bupati Karo berharap, diskusi yang dilaksanakan hari ini sebagai wadah positif dan untuk ke depannya mendapat solusi untuk hasil yang terbaik.

“Pemerintah hadir sebagai pelayan dan tetap tunduk pada peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ungkap Wakil Bupati Karo.

Bacaan Lainnya

“Kehadiran kami di sini sebagai Pemerintah untuk membantu cara penyelesaian lahan LUT secara legalitas tanah dan tidak ada kepentingan pribadi dan mencari solusi yang tepat serta tidak ada provokasi,” kata Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro.

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting bersama Forkopimda melaksanakan kegiatan Mediasi dan Diskusi tentang Pelaksanaan Penyiapan Lahan Usaha Tani (LUT) korban erupsi Gunung Sinabung. (Foto: Diskominfo Karo)

Sementara Kepala BPBD Karo Juspri Mahendra Nadeak menyampaikan, lahan LUT 260 Ha yang berada di Desa Pertibi Lama akan dijadikan lahan untuk pengungsi erupsi Gunung Sinabung.

Ada 2 opsi yang ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakat Desa Pertibi Lama. Opsi pertama, 30 Ha lahan ditawarkan kepada masyarakat Desa Pertibi Lama, dengan catatan lahan tersebut adalah lahan milik Desa Pertibi Lama dan tidak ada pribadi masyarakat Desa.

Opsi kedua, Pemda Karo akan memfasilitasi dengan melengkapi berkas tentang permohonan lahan kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Pemda Karo akan membantu namun permohonan tetap dari masyarakat Pertibi Lama.

Dalam kegiatan mediasi dan diskusi ini, turut hadir Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar,S.H.,S.I.K.,M.H, Wakil Ketua I DPRD Karo Sadarta Bukit, SE,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Karo Davit Kristian Sitepu, Kepala Bappeda Ir. Nasib Sianturi, Kepala BPBD Karo Juspri Mahendra Nadeak ,S.Sos,MA, Camat Merek Bartholomeus Barus, S.Ip dan perwakilan tokoh masyarakat Desa Pertibi Lama serta tamu undangan lainnya. (Tekwasi)

Pos terkait