KARO, INFOPARLEMEN.COM – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menyampaikan rasa terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karo atas saran dan rekomendasi terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karo Tahun 2021.
“Rekomendasi ini merupakan cerminan perhatian terhadap kinerja Pemerintah serta merupakan dukungan dan partisipasi dari pihak legislatif menuju Kabupaten Karo yang lebih baik,” kata Wakil Bupati Karo saat menghadiri rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Karo Tahun 2021 di Kantor DPRD Karo, Selasa (17/05/2022).
Sesuai dengan amanat pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Rekomendasi DPRD digunakan sebagai bahan dalam Penyusunan Perencanaan pada tahun yang berjalan dan tahun berikutnya, Penyusunan Anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Kebijakan Strategis Kepala Daerah.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Karo menyampaikan kepada seluruh perangkat daerah supaya dapat mengevaluasi kinerja perangkat daerah yang dipimpin sesuai dengan rekomendasi rapat dewan atas LKPJ Bupati Karo Tahun 2021.
“Para pimpinan perangkat daerah kiranya dapat meningkatkan kinerja yang diawali dengan perencanaan yang baik sehingga di dalam pelaksanaan capaian program dan kegiatan dapat terwujud dengan target yang telah ditetapkan serta rekomendasi yang disampaikan harus dapat diwujudkan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku agar pelaksanaan program pemerintah kedepannya dapat lebih baik lagi,” katanya.
Wakil Bupati Karo berharap adanya saran yang konstruktif sebagai bahan perbaikan kinerja pada tahun-tahun mendatang untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Karo sehingga ke depannya akan semakin maju dan sejahtera. (Tekwasi)



