Bandung, Infoparlemen.com – Keberadaan sekolah SMP dan SMA Negeri di Kecamatan Arcamanik berada di perbatasan dengan kecamatan lain. Akibatnya, dengan sistem zonasi yang dipakai, tidak semua masyarakat di Kecamatan Arcamanik bisa sekolah.
Kepada Anggota DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, masyarakat Arcamanik menyampaikan permasalahan sulitnya masyarakat di Kecamatan Arcamanik melanjutkan ke SMP dan SMA Negeri.
“SMP dan SMA Negeri di Kecamatan Arcamanik ini ada di perbatasan dengan kecamatan lain sehingga dengan sistem zonasi yang dipakai, tidak semua masyarakat di Kecamatan Arcamanik bisa sekolah di sana,” kata Buky dalam kegiatan Reses II Tahun Sidang 2022-2023 di Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jum’at (17/02/23).

Selain menjaring aspirasi masyarakat Sukamiskin, Buky juga memanfaatkan Reses II ini untuk bersilaturahim sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat daerah pemilihannya di Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Reses ini dihadiri Lurah Sukamiskin, Camat Arcamanik serta Forum RW Kelurahan Sukamiskin. (GinSu)



