Badan Anggaran DPRD Jabar Bahas Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap P2APBD 2022

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruhiyat (kiri kedua) bersama Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari (kanan kedua) dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ade Ginanjar (paling kanan). (Foto: Hms DPRD Jabar)

Bandung, Infoparlemen.com – DPRD Jawa Barat (Jabar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengar jawaban Gubernur Jabar atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jabar atau P2APBD Jabar Tahun Anggaran (TA) 2022 di Bandung, Senin (10/7/2023).

Selain, ada agenda kedua yaitu penetapan perubahan keanggotan alat kelengkapan dewan (AKD) dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruhiyat, bersama Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Ade Ginanjar serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Achmad Ruhiyat mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda P2APBD 2022 dilaksanakan, karena sebelumnya pada 6 Juli 2023 Fraksi-Fraksi DPRD Jawa Barat telah menyampaikan pandangan umumnya.

Bacaan Lainnya

Setelah jawaban Gubernur tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar akan membahas  jawaban Gubernur Jabar atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jabar atau P2APBD Jabar Tahun Anggaran 2022,  mulai  tanggal 17 sampai 28 Juli 2023. Pembahasan tersebut diharapkan bisa selesai dan dilaporkan pada rapat paripurna 28 Juli 2023.

“Kepada Banggar DPRD Jawa Barat, kami mengucapkan selamat bekerja,” kata Achmad Ruhiyat dalam rapat paripurna,

Selanjutnya tambah Achmad Ruhiyat, dalam rapat paripurna agenda kedua dibahas perubahan sekaligus penetapan AKD Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat. “Perubahan AKD Fraksi Partai Demokrat tersebut seiring adanya surat terkait rotasi anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat,” tambahnya.

Berikut perubahan pada Badan Anggaran, semula beranggotakan Irfan Suryanagara, Toni Setiawan, Achdar Sudrajat, Zulkifly Chaniago, Sugianto Nangolah, Toto Purwanto Sandi. Kemudian setelah perubahan beranggotakan Sri Budihardjo Hermawan, Toni Setiawan, Achdar Sudrajat, Zulkifly Chaniago, Sugianto Nangolah, Toto Purwanto Sandi.

Badan Musyawarah, semula beranggotakan Irfan Suryanagara, Toni Setiawan, Hendar Darsono, Yosa Octora Santono, Sri Budihardjo Hermawan. Setelah perubah beranggotakan Achdar Sudrajat, Sugianto Nangolah, Toni Setiawan, Hendar Darsono, dan Yosa Octora Santono. (Ginsu)

Pos terkait