Bandung, Infoparlemen.com – Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar) menerima audiensi dari Forum Guru Prioritas Pertama Bahasa Jepang atau FGPPBJ. Audiensi FGPPBJ diterima oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya bersama Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Sari Sundari di ruang Komisi V DPRD Jabar, Bandung, Senin (10/7/2023).
Abdul Hadi Wijaya mengatakan, dalam audiensi FGPPBJ mengadukan terkait nasib Guru Bahasa Jepang pada jenjang SMA dan SMK yang sudah lulus passing grade (PG) atau memenuhi ambang batas pada seleksi CASN PPPK Guru 2021 yang berdasarkan Permenpan RB No.20 Tahun 2022 termasuk kedalam kategori prioritas pertama (P1). Namun masih terkendala kuota formasi atau belum bisa diakomodir di 2023.
Jumlah guru Bahasa Jepang jenjang SMA dan SMK yang berstatus PPPK dan belum pasti penempatannya tersebut kurang lebih ada 100 orang.
“Kami mencoba mendalami akar masalahnya dan mencari solusi, sehingga dalam audiensi tadi kami mengundang bidang GTK (Guru Tenaga Kependidikan) Disdik Jabar,” kata Abdul Hadi Wijaya, Bandung, Senin (10/7/2023).
Komisi V DPRD Jawa Barat memberikan beberapa catatan terkait permasahan 100 guru Bahasa Jepang dengan status PPPK yang saat ini sudah lulus passing grade tetapi belum pasti penempatannya.
Pertama, Komisi V DPRD Jabar meminta Guru Bahasa Jepang tersebut terus berkoordinasi dengan GTK Disdik Jabar.
Kedua, Komisi V DPRD Jabar meminta data base guru, formasi termasuk data pemilihan mata pelajaran di sekolah harus akurat dan presisi, karena pihaknya menerima banyak keluhan terkait data di beberapa sekolah yang dinilai masih kurang akurat.
“Jadi kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Jabar untuk menginstruksikan kepada kepala sekolah di Jabar agar memperbaiki data-data supaya lebih akurat. Data itu harus melibatkan 3 institusi, Disdik Jabar, BKD dan BPKAD agar data yang keluar itu bisa terkonsolidasi dengan benar,” tegas Abdul Hadi Wijaya.
“Saya berharap para Guru Bahasa Jepang yang masih belum ditempatkan tetap berdoa, berdoa agar prosesnya dimudahkan,” sarannya. (Ginsu)



