Gubernur KDM Harapkan Dewan Pers Kembalikan Pers Sebagai Lembaga Bergengsi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di acara Anugerah Dewan Pers 2026, di Hall Dewan Pers, Jakarta.

JAKARTA, Infoparlemen.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa persoalan pers hari ini masuk pada sebuah dilematika dan ketidakadilan. Hal tersebut dikemukakan KDM sapaan Kang Dedi Mulyadi dalam sambutannya pada acara Anugerah Dewan Pers 2026, di Hall Dewan Pers, Rabu (28/10/2026), yang mengambil tema “Kemerdakaan Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan Media”.

 

Menurutnya, pada aspek-aspek pers sebagai jurnalis yang bertanggung jawab, setiap orang memiliki etika dan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. Kemudian pada sisi etika profesi, memiliki etika profesi yang harus dipertanggungjawabkan.

Bacaan Lainnya

 

“Dalam pandangan saya, insan pers hari ini bukan takut terhadap siapapun, bukan takut terhadap apapun, yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi,” kata KDM.

 

KDM berkeyakinan bahwa dalam setiap episode sejarah, dipastikan akan lahir sesuatu yang terseleksi oleh proses alam. Pada akhirnya, yang akan muncul dan bertahan adalah mereka yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai independensi dan berani berhadapan dengan siapapun.

 

“Dengan mempertahankan prinsip-prinsip keterbukaan dan keberpihakan pada kebenaran yang objektif, itu pertama. Yang kedua, kebebasan yang tidak bertanggung jawab di era media sosial ini, justru dipegang oleh warganet yang tidak terikat oleh etika apapun. Dia tidak terikat oleh etika profesi, dia tidak terikat pada organisasi, dan dia tidak terikat oleh hukum,” paparnya.

 

Kondisi ini menurut KDM, mengakibatkan glorifikasi kebebasan berpikir yang lebih mengarah pada upaya-upaya melakukan penganiayaan individual melalui stigma-stigma media sosial. “Ini yang menjadi ancaman kita, karena ancamannya adalah ke depan adalah lahirlah orang yang tidak beradab dan tidak memiliki peradaban,” ujarnya.

 

Sementara itu, orang-orang yang bertanggung jawab dan memiliki peradaban nyaris kehilangan pendapatan, sedangkan orang-orang yang tidak beradab dan tidak memiliki keberadaban justru dia mendapat banyak order dari berbagai pihak.

 

“Problematika ini yang harus segera dibenahi dalam iklim kebebasan di kita. Sehingga media sosial, pers itu menjadi sarana untuk membangun kemajuan bangsa, membangun kecerdasan bangsa, dan membangun publik yang bertanggung jawab terhadap setiap dan tindakannya,” jelasnya.

 

KDM menegaskan bahwa proses membangun publik yang bertanggung jawab ini merupakan prasyarat meningkatnya kualitas sumber daya manusia dan kualitas berdemokrasi.

 

“Berdemokrasi akan melahirkan demokrasi yang sehat manakala diisi oleh orang-orang yang sehat pikirannya dan demokrasi akan mengalami kekacauan dan kehancuran manakala diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kesehatan pikirannya.

 

“Terdegradasinya jurnalisme itu disebabkan berkeliarannya orang yang menggunakan pers sebagai bagian untuk kehidupan personal, bukan untuk kemajuan demokrasi dan kemanusiaan. Orang-orang ini justru hari ini cukup merdeka mengambil-mengambil tindakan untuk kepentingan personaliti dia, dan pada akhirnya citra pers itu tercoreng oleh mereka,” tegasnya.

 

Untuk itu, menurut KDM, ke depan dewan pers harus mulai memelopori, mengumumkan pers-pers yang bertanggung jawab, insan-insan pers yang memiliki identitas pers yang sesungguhnya sehingga pers kembali lagi menjadi lembaga yang bergengsi, dihormati semua orang, dan menjadi rujukan kebenaran berita.

 

Dalam kesempatan yang sama, KDM juga memberikan santukan kepada keluarga korban jurnalis yang hingga saat ini belum ditemukan saat sedang meliput erupsi Gunung Anak Krakatau beberapa waktu lalu, masing-masing Rp50 juta.

Pos terkait